Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
BukaPdf - Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini dikeluarkan dilatar belakangi oleh yaitu sebagai berikut :
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pemerintahan daerah meliputi hal-hal sebagai berikut.
Sumber : Kemendagri
- Menjamin efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Menata manajemen pemerintahan daerah yang lebih responsif, akuntabel, transparan dan efisien
- Menata keseimbangan tanggung jawab antar tingkatan/susunan pemerintahan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahaan.
- Menata pembentukan daerah agar lebih selektif sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah
- Menata hubungan antara pusat dan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
uu no 23 tahun 2014 tentang pemda |
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pemerintahan daerah meliputi hal-hal sebagai berikut.
- Pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya sesuai dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pemerintah daerah melaksanakan urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan oleh pemerintah pusat menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah dengan berdasar atas asas tugas pembantuan.
- Pemerintahan daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan presiden dan pelaksanaannya dilimpahkan kepada gubernur dan bupati/wali kota, dibiayai oleh APBN.
Demikian informasi UU nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Untuk lebih lengkapnya bisa dibaca langsung file pdf dibawah ini atau disini.
Sumber : Kemendagri