Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

BukaPdf - Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini dikeluarkan dilatar belakangi oleh yaitu sebagai berikut :
  1. Menjamin efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  2. Menata manajemen pemerintahan daerah yang lebih responsif, akuntabel, transparan dan efisien
  3. Menata keseimbangan tanggung jawab antar tingkatan/susunan pemerintahan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahaan.
  4. Menata pembentukan daerah agar lebih selektif sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah
  5. Menata hubungan antara pusat dan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.



uu no 23 tahun 2014 tentang pemda


Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pemerintahan daerah meliputi hal-hal sebagai berikut.

  1. Pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya sesuai dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Pemerintah daerah melaksanakan urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan oleh pemerintah pusat menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah dengan berdasar atas asas tugas pembantuan.
  3. Pemerintahan daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan presiden dan pelaksanaannya dilimpahkan kepada gubernur dan bupati/wali kota, dibiayai oleh APBN.


Demikian informasi UU nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Untuk lebih lengkapnya bisa dibaca langsung file pdf dibawah ini atau disini.







Sumber : Kemendagri

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel