Peraturan Menteri PANRB No 24 Tahun 2019

BukaPdf - Peraturan Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia no 24 tahun 2019 ini dikeluarkan karena nilai ambang batas SKD tahun 2018 lalu dinilai terlalu tinggi, sehingga banyak formasi tidak terpenuhi karena banyak yang tidak lulus, khususnya di tingkat kabupaten/kota.

permenpanrb no 24 tahun 2019


Pada Permenpanrb Nomor 37 Tahun 2018 yang isinya adalah bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2018, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun diaturan Permenpanrb 24/2019 diturunkan yakni ambang batas kelulusan bagi peserta SKD adalah 126 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 65 untuk TW

Lebih lanjutnya, penerimaan CPNS 2019 ini ditambahkan materi soal radikalisme dan wawasan kebangsaan. Karena itu, penurunan ambang batas, diimbangi dengan penambahan wawasan soal radikalisme.

Demikian informasi PERMENPAN RB No. 24 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas CPNS 2019. Untuk lebih lengkapnya bisa dibaca langsung file pdf dibawah ini atau disini.







Sumber : Menpanrb

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel